Notaris & PPAT — Kota Denpasar, Bali
Kepastian hukum,
disusun dengan teliti.
Kantor Notaris & PPAT I Gusti Ngurah Indra Suastina Putra melayani pembuatan akta otentik dan urusan pertanahan bagi perorangan maupun badan usaha di Denpasar dan sekitarnya, dengan proses yang jelas dari awal hingga akta selesai.
Kota Denpasar
SK Menkumham No. AHU-XXXX.AH.02.02 Tahun 20XX
Berwenang di wilayah Kota Denpasar, Bali
[EDIT: ganti dengan foto profesional]
Tentang
Ditangani langsung, dijelaskan tanpa istilah berbelit.
I Gusti Ngurah Indra Suastina Putra, S.H., M.Kn. menjalankan praktik Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) di wilayah Kota Denpasar. Setiap dokumen disiapkan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, dengan penjelasan yang mudah dipahami klien sebelum penandatanganan.
- SK Menkumham No. AHU-XXXX.AH.02.02 Tahun 20XX
- Wilayah jabatan PPAT: Kota Denpasar, Provinsi Bali
- Melayani perorangan, UMKM, dan badan usaha
- Konsultasi awal dapat dijadwalkan melalui WhatsApp
Layanan
Dua kewenangan, satu proses yang sama telitinya.
Layanan mencakup pembuatan akta notaris untuk berbagai keperluan hukum, serta layanan PPAT khusus untuk transaksi dan administrasi pertanahan.
N Layanan Notaris
Akta otentik untuk perorangan & badan usaha
- Akta pendirian & perubahan PT, CV, Yayasan, Koperasi
- Akta perjanjian kerja sama & perjanjian sewa
- Akta kuasa dan pernyataan
- Akta wasiat & keterangan waris
- Akta perkawinan (perjanjian pisah harta)
- Legalisasi & waarmerking dokumen
P Layanan PPAT
Administrasi pertanahan di wilayah Denpasar
- Akta jual beli tanah & bangunan
- Akta hibah dan tukar-menukar
- Akta pemberian hak tanggungan (APHT)
- Balik nama sertifikat
- Pemecahan & penggabungan sertifikat
- Pengurusan sertifikat ke Kantor Pertanahan
Alur Kerja
Lima tahap, dari konsultasi sampai akta di tangan Anda.
Konsultasi awal
Menjelaskan kebutuhan dokumen dan jenis akta yang sesuai, melalui pertemuan langsung atau WhatsApp.
Pengumpulan dokumen
Daftar dokumen pendukung disampaikan sesuai jenis akta (KTP, KK, sertifikat, akta sebelumnya, dsb).
Penyusunan draf akta
Draf disiapkan dan dijelaskan kepada para pihak sebelum jadwal penandatanganan ditentukan.
Penandatanganan
Akta ditandatangani di hadapan Notaris/PPAT beserta para pihak dan saksi yang hadir.
Pengurusan & penyerahan
Untuk akta PPAT, dokumen diteruskan ke Kantor Pertanahan; salinan akta diserahkan setelah proses selesai.
Kontak
Jadwalkan konsultasi.
Kantor berlokasi di Kota Denpasar, Bali. Hubungi melalui WhatsApp untuk respon tercepat, atau kirim pesan lewat formulir di bawah.
- Alamat
- Kota Denpasar, Bali
- Telepon / WhatsApp
- +62 812-3456-7890
- info@notarisindrasp.my.id
- Jam Operasional
- Senin - Jumat, 09.00 - 16.00 WITA